Sengketa Pengasuhan Anak Bayi di Maros Berakhir Damai
Maros - Sengketa Pengasuhan anak bayi di kabupaten Maros berkahir damai setelah semua pihak di pertemukan di Kantor UPTD PPA Kabupaten Maros.Rabu 20/5/2026.
Mereka memilih menyeselaikan secara kekeluargaan tanpa lanjut melalui proses hukum.
A.Zaenal Kepala Desa Cenrana Baru, Mengungkapkan, Pengelola Rumah Qur'an dan Pihak Pemerintah Desa Cenrana Baru, bersepakat mengembalikan bayi tersebut ke Negara,
"Ia jadi Pengelola Rumah Qur'an dan Pemerintah Desa Cenrana Baru, bersepakat mengembalikan Bayi tersebut ke Negara atau lebih tepatnya kepihak kepolisian atau dinsos, artinya kami sudah lepas dari persoalan ini, kalaupun nanti di kemudian hari ada masalah baru muncul kami sudah tidak ada didalamnya,"ujarnya.
Sementara itu,Kuasa hukum pasangan Muh Reza dan anatasya orang tua bayi,Alfian Palaguna mengatakan, hasil mediasi berjalan sesuai harapan seluruh pihak dan tidak akan lanjut kerana hukum.
Alfian menyebutkan dalam mediasi tersebut,orang tua bayi juga telah melakukan permohonan maaf kepada pengelola rumah Qur'an dan pemerintah Desa Cenrana Baru,terkait polemik pemberitaan yang sempat berkembang.
Selain meminta maaf orang tua bayi turut menyampaikan apresiasinya kepada pihak pengelola pondok rumah Qur'an yang telah merawat bayi tersebut selama 9 Bulan.
Dalam proses mediasi itu,hadir pemerintah Desa Cenrana Baru,Pihak Dinas Sosial Kabupaten Maros, Pihak Kecamatan Cenrana,Aparat Kepolisian serta pihak PPA Kabupaten Maros dan seluruh pihak menutup proses mediasi Dengan baik.




