Maros - Aktivitas pasar malam yang diduga mengandung unsur perjudian dilaporkan beroperasi di Dusun Tombolo,Kecamatan Tompobulu , Kabupaten Maros , Sulawesi Selatan. Keberadaan pasar malam tersebut menuai perhatian dan keresahan dari masyarakat setempat.
Pasar malam itu diketahui mulai beroperasi dalam beberapa hari terakhir dan menarik cukup banyak pengunjung, terutama pada malam hari. Namun, selain menyediakan wahana hiburan dan lapak dagangan, sejumlah permainan yang disinyalir mengandung unsur judi turut menjadi sorotan warga.
Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, bahwa keberadaan pasar malam menimbulkan kekhawatiran mendalam,
"Kita khawatir dengan dampak negatifnya, karena pengelolaannya menyediakan arena yang diduga berbau judi didalamnya," Ungkapnya.
Apalagi kata warga, Aktivitas pasar malam bukan hanya di kunjungi orang dewasa, tapi juga di kunjungi anak-anak yang notabenenya masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD),
"Seorang anak yang masih duduk di Sekolah Dasar (SD) ikut menyaksikan dugaan permainan judi di pasar malam, bagaimana kedepannya anak-anak," Ucapnya.
Masyarakat berharap agar dugaan judi berkedok pasar malam tersebut harus tindak sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku,
"Polisi dan pemerintah harus berani, menindak tegas pengelola pasar malam sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku," Harapnya.
Hingga berita ini di turunkan, belum ada konfirmasi resmi baik kepihak pengelola pasar malam, pemerintah kecamatan tompobulu, dan kapolsek Tompobulu atas keresahan warga.


