Maros - Ketua DPD Perserikatan Journalist Siber Indonesia (Perjosi) Kabupaten Maros, memastikan akan terus melakukan pemantauan di sejumlah dugaan tempat Esek-esek yang berkedok warung kopi wilayah Kecamatan Lau, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Bung Talla, menyampaikan, dugaan tempat Esek-esek berkedok warung kopi di kecamatan Lau harus di pastikan tidak ada lagi beroperasi.
"Kita tidak bisa lengang, harus di pantau, karena sudah menjadi pengalaman sebelumnya, hanya tutup beberapa hari buka lagi," Ucapnya.
Apalagi kata Ketua perjosi Maros, dugaan tempat Esek-esek yang berkedok warung kopi semakin tahun semakin bertambah,
"Coba kita bayangkan bersama, dugaan tempat Esek-esek yang berkedok warung kopi setiap tahun bertambah, jika dibiarkan maka kita khawatir akan sama di wilayah pangkep nantinya," Tuturnya.
Ketua Perjosi Maros menegaskan, pihaknya tidak melarang masyarakat buka warung kopi, asalkan betul itu warung kopi tanpa ada dugaan Esek-esek didalamnya,
"Kami tidak pernah melarang masyarakat buka warung kopi, yang kita tidak inginkan kalau berkedok Esek-esek didalamnya, itu sangat merusak," Tegasnya.
Bung talla juga berharap, agar pemerintah stempat harus andil mengontrol wilayahnya, jangan ada kesan ada dugaan pembiaran,
"Yang paling tau itu pemerintah setempat, jadi mereka harus ikut memonitor, dan apabila ada dugaan praktik Esek-esek di wilayah nya laporkan, jangan tinggal diam," Ungkapnya.
Meski sudah di sidak oleh Satpolpp,beberapa hari yang lalu, Ketua perjosi akan terus melakukan pemantauan,
"Kita tidak boleh lengang, karena pelaku Usaha Dugaan Esek-esek berkedok warung kopi itu terbilang " Licik ", dan berani, itu yang kita harus betul kawal bersama," Ungkapnya lagi.


