Maros – Keberadaan sejumlah tempat usaha warung kopi atau warkop di Kecamatan Lau, Kabupaten Maros, kembali disorot warga. Warkop tersebut diduga beroperasi melenceng dari fungsi seharusnya dan meresahkan masyarakat.
Berdasarkan pantauan dan informasi warga, setidaknya ada dua warkop yang disorot masyarakat setempat. Salah seorang warga yang enggan disebut nama menyebut, pola yang terjadi adalah buka-tutup saat ada sorotan.
"Saya juga heran melihatnya. Kalau disoroti paling tutup beberapa saat, tidak lama buka lagi," ujarnya, minggu 28 Juni 2026.
Ketua Kiwal Garuda Hitam PAC Lau, Enal, juga menyoroti persoalan ini. Ia menilai keberadaan warkop yang diduga menyimpang tidak sejalan dengan tagline Kabupaten Maros.
"Maros punya tagline Maros Keren dan Sejuk. Namun keberadaan warkop yang diduga menyimpang ini sangat tidak sejalan," kata Enal.
Ia meminta Aparat Penegak Hukum APH dan dinas terkait di Kabupaten Maros segera melakukan penyelidikan dan penindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.
"Kami minta agar pihak APH dan Dinas Terkait jangan tinggal diam, harus mengambil tindakan tegas," tegasnya.


