Maros – Polsek Bantimurung Polres Maros membongkar sebuah arena yang diduga digunakan sebagai lokasi sabung ayam di wilayah Kecamatan Bantimurung, Kamis (23/7/2026). Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mencegah praktik perjudian.
Pembongkaran arena dipimpin langsung oleh Kapolsek Bantimurung Iptu Usman, S.Sos. sebagai bentuk komitmen Polri dalam menutup ruang bagi segala bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas.
Kapolsek Bantimurung Iptu Usman, S.Sos. mengatakan bahwa pembongkaran arena dilakukan agar lokasi tersebut tidak lagi dimanfaatkan sebagai tempat praktik perjudian.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukum Polsek Bantimurung. Pembongkaran arena ini merupakan langkah preventif untuk mencegah lokasi tersebut kembali digunakan sebagai arena sabung ayam maupun aktivitas yang melanggar hukum,” ujar Iptu Usman.
Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak menemukan adanya aktivitas sabung ayam maupun pihak-pihak yang terlibat di lokasi. Meski demikian, arena yang diduga digunakan sebagai tempat sabung ayam berhasil dibongkar sehingga tidak dapat lagi dimanfaatkan untuk kegiatan serupa.
Iptu Usman menambahkan, keberhasilan menjaga situasi kamtibmas tidak hanya bergantung pada upaya kepolisian, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang melanggar hukum.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dengan menolak segala bentuk perjudian dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif,” tutup Iptu Usman.
Kegiatan pembongkaran berlangsung dengan aman dan lancar. Polsek Bantimurung menegaskan akan terus meningkatkan upaya preventif melalui patroli, penertiban, serta penindakan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat sebagai bagian dari komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga di wilayah hukum Polsek Bantimurung.


