Maros – Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Maros menggelar razia pajak kendaraan bermotor di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di pelataran Masjid Almarkaz Al-Islami Maros, Rabu, 29 Juli 2026. Kegiatan tersebut menyasar kendaraan yang melintas dari arah Makassar menuju Maros.
Tampak Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, personel Kepolisian, serta petugas dari Samsat dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maros ikut memantau jalannya penertiban.
Setiap kendaraan yang melintas diarahkan masuk ke halaman masjid untuk dilakukan pemeriksaan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Pengendara yang kedapatan menunggak pajak diminta berhenti dan diberikan penjelasan mengenai kewajibannya. Bagi yang bersedia membayar, petugas langsung melayani pembayaran di lokasi.
Kepala Kantor Samsat Maros, Abdul Rahim, mengatakan kegiatan tersebut merupakan upaya mengingatkan masyarakat agar lebih taat membayar pajak kendaraan.
Ia mengatakan, penertiban seperti ini merupakan agenda rutin Samsat Maros dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.
Pengendara yang kedapatan menunggak dan ingin langsung membayar akan dilayani di lokasi. “Sementara bagi wajib pajak yang belum dapat melunasi tunggakannya, petugas akan meminta mereka menandatangani surat pernyataan untuk segera menyelesaikan kewajibannya,” imbuhnya.


