Notification

×

Iklan

Iklan

Satlantas Polres Bone Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Lakalantas ke Kejaksaan

Kamis, 23 Juli 2026 | Juli 23, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-23T08:10:56Z


BONE – Unit Gakkum Sat Lantas Polres Bone melaksanakan giat tahap dua penyerahan tersangka dan barang bukti kecelakaan lalulintas ke Kejaksaan Negeri Bone, Kamis (23/7/2026).


Penyerahan ini merupakan kelanjutan dari proses penanganan perkara kecelakaan lalu lintas yang terjadi Sabtu, 18 April 2026 di

pertigaan Jl.Ahmad Yani - Jl. S.Hasanuddin, Watampone, Kabupaten Bone.


Dalam kegiatan tersebut, tersangka yang diserahkan bernama ES (38) yang terkait dengan kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban ASA (30) mengalami luka luka.


Selain tersangka, penyidik juga menyerahkan sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor, Honda Genio dengan No.Pol. DW 2557 GC dan Honda Scoopy dengan No.Pol. DD 2641 SC.


Proses tahap II tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Gakkum Satlantas Polres Bone Ipda Chandra Wijaya, didampingi Aiptu Ilham bersama Briptu Abdul Rahmat.

 

Kasat Lantas Polres Bone, AKP Riyanda Putra utama mengemukakan, pelaksanaan tahap II merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menuntaskan penanganan perkara kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polres Bone.


"Penyerahan tersangka dan barang bukti hari ini merupakan komitmen kami dalam penanganan kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polres Bone," kata AKP Riyanda.


Ia menambahkan bahwa proses hukum yang berjalan juga merupakan bentuk tanggung jawab moral kepolisian untuk memberikan rasa keadilan kepada keluarga korban sekaligus kepastian hukum bagi tersangka.


"Ini juga menjadi tanggung jawab moral kami dalam memberikan rasa adil bagi keluarga korban dan kepastian hukum bagi tersangka. Kecelakaan lalu lintas dapat terjadi kepada siapa saja dan di mana saja apabila kita tidak berhati-hati saat berkendara dan tidak mengutamakan keselamatan," tegasnya.


AKP Riyanda juga mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan serta menghindari berkendara melebihi batas kecepatan.


"Kami mengingatkan masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas, mengutamakan keselamatan saat berkendara dan tidak mengemudikan kendaraan melebihi batas kecepatan. Dengan demikian, tidak hanya keselamatan pengendara yang terlindungi, tetapi juga pengguna jalan lainnya dapat merasa aman saat berlalu lintas," tutupnya. (*)

TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update