Hasil investigasi di lapangan menunjukkan adanya keluhan dari petani. Informasi yang dihimpun dari sejumlah masyarakat atau petani, mereka membeli pupuk subsidi jauh di atas HET yang sudah ditentukan pemerintah.
"Masyarakat membeli pupuk kisaran harga 150 ribu per saknya dengan alasan biaya transportasi," ucap Ketua DPD Perjosi Maros, Bung Talla, meniru perkataan warga, Jumat 5 Juni 2026.
Melihat kondisi tersebut, Ketua DPD Perjosi Maros mendesak pemerintah pusat agar segera turun melakukan monitoring terkait penjualan pupuk di wilayah pelosok desa, khususnya di Kecamatan Cenrana Kabupaten Maros.
"Jangan sampai petani di pelosok jadi korban. Kalau alasannya transportasi, harus jelas rinciannya. HET itu sudah final dari pusat," tegas Bung Talla.
Hingga berita ini diturunkan, Perjosi Maros belum mendapat keterangan resmi dari pihak terkait,Dinas Pertanian Kabupaten Maros, distributor pupuk resmi, dan kios pengecer resmi di Kecamatan Cenrana.


